Logo

Desa Bangka Kota

Kabupaten Bangka Selatan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PENYERAHAN CSR (Corporate Social Responsibility) PT BSSP PERIODE TAHUN 2026 KEPADA DESA BANGKA KOTA

PENYERAHAN CSR (Corporate Social Responsibility) PT BSSP PERIODE TAHUN 2026 KEPADA DESA BANGKA KOTA

Invalid Date

Ditulis oleh FATKHUROHMAN ( FATOER )

Dilihat 11 kali

PENYERAHAN CSR (Corporate Social Responsibility) PT BSSP PERIODE TAHUN 2026 KEPADA DESA BANGKA KOTA

Rabu, 21 Oktober 2026

              Berdasarkan surat dari PT. Bumi Sawit Sukses Pratama Nomor : 2930/BSSP-Dept. P&K/X/2026, Sifat: Penting, Perihal : Penyerahan Dana CSR PT BSSP Tahun 2026, tanggal, 12 Oktober 2026.

               Berkaitan dengan surat tersebut Kepala Desa Bangka Kota IBU SRI HARTATI,S.IP, M.A selaku Pemerintah Desa Bangka Kota dan Ketua BPD AHMAD AZAZI sebagai Perwakilan BPD  akan menghadiri undangan tersebut, sesuai dengan schedule pada Surat undangan hari ini dengan jadwal sebagai berikut :


Hari/Tanggal                        : Rabu, 21 Oktober 2026

Waktu                                   : 09.30 WIB s.d selesai

Tempat                                 : GOR PT BSSP Divisi Simpang Rimba

Agenda                                 : Penyerahan CSR PT BSSP Tahun 2026.

 

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah tanggung jawab sosial perusahaan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan, mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan sesuai regulasi seperti UU 40/2007 dan PP 47/2012.

 

CSR merupakan komitmen perusahaan untuk beroperasi secara etis, mematuhi hukum, serta meminimalkan dampak negatif kegiatan bisnis terhadap masyarakat dan lingkungan. Program CSR dapat berupa kegiatan sosial, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, hingga pelestarian lingkungan

Dasar Hukum CSR sendiri tercantum pada :

  • UU No. 40 Tahun 2007 Pasal 74: mewajibkan perusahaan tertentu, terutama yang bergerak di bidang sumber daya alam, untuk melaksanakan CSR.
  • PP No. 47 Tahun 2012: besaran dana CSR tidak ditentukan secara spesifik dan disesuaikan dengan kebijakan Perusahaan

 

Sebagai Informasi CSR PT BSSP untuk Periode Tahun 2026 Ini merupakan penyerahan yang ke-8 ( delapan ) kali sejak tahun 2019, Tentunya sudah banyak manfaat yang didapat direalisasikan sejak periode pertama tahun 2019 sampai dengan sekarang  antara lain :

Bidang Pembangunan Desa

Sub Bidang Pendidikan

1.     Bantuan  Pendidikan Siswa Miskin dan Siswa Berprestasi tahun 2020 s.d 2024

( 2025 dan 2026 dialihkan ke sumber Dana Desa )

Bidang Pembinaan Masyarakat

Sub Bidang Keagamaan dan kebudayaan

1.     Teras Pemasangan Plafon Masjid Nur An Najjah

2.     Peningkatan Pembangunan/Pengecoran Masjid Al Muhajirin

3.     Penimbunan Tanah Puru Masjid Sairul Janah Dusun III  dan Rehabilitasi Gedung Mushola Nurul Iman  RT 007 Dusun I

4.     Pembangunan Pagar dan Tiang Gawang Lapangan Sepak Bola.

5.     Rehabilitasi Kusen, Pintu, Jendela almunium dan peningkatan Masjid Nurul Falah Dusun I

6.     Pengadaaan Kendaraan Operasional Pemerintah Desa

 

Sumber : Realisasi APBDESA Tahun 2019 s.d 2025

 

Kepala Desa Bangka Kota IBU SRI HARTATI, S.IP, M.A  saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa CSR Merupakan bentuk Tanggungjawab dari Perusahaan kepada Desa sekitar  dengan Dasar Hukum yang tercantum pada pada keterangan dasar Hukum yang mengatur. Untuk  pengelolaan keuangan sendiri masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa setiap tahun berjalan dan wajib dilaporkan kepada Perusahaan dan APIP INPESTORAT Daerah setiap realisasi penggunaan anggaran setiap tahunnya dan dilakukan monitoring evaluasi setiap tahunnya. Sebagai wujud transparansi dan penggunaan dan pelaporan setiap perencanaan, penggunaan dan realisasi selalu melibatkan Masyarakat dan Lembaga yang ada dalam wadah Musyawarah Desa baik Perencanaan RKPDESA, APBDESA, Hingga LPJ APDESA sehingga aspirasi dan kebutuhan disesuaikan dengan kebutuhan dengan mengutamakan skala prioritas yang ada sehingga bergantian secara adil, merata dan terbuka.

Selain itu Kepala Desa juga mengajukan permohonan adanya evaluasi dan revisi dari penyaluran CSR PT BSSP dari tahun ketahun agar ada angka kenaikan disesuaikan dengan kondisi dan situasi saat ini jika disamakan dari tahun 2019 sudah tidak relevan lagi. Adapun beberapa permohonan sebagai berikut :

1.    Mengajukan permohonan agar adanya kenaikan  angka kenaikan Corporate Social Responbility ( CSR ) yang disalurkan Oleh PT BSSP Kepada Pemerintah Desa Bangka Kota dari yang sudah berjalan 8 ( delapan ) tahun sejak 2019 senilai Rp.100.000.000, ( Seratus Juta Rupiah ) menjadi lebih dari itu disesuaikan dengan kondisi dan situasi harga TBS dan Bahan Pokok serta usia Tanam  dan hasil tonase panen Kelapa Sawit saat ini.

2.     Adanya Pembangunan Infrastruktur baik Sarpras olahraga, keagamaan, sosial atau lainnya dilaksanakan oleh Pihak Perusahaan diluar dari CSR yang diberikan Kepada Desa sehingga CSR bisa mencover kegiatan lainnya.

3.    Kemudahan MOU dan kerjasama Koperasi Merah Putih Desa Bangka Kota untuk Unit usaha dibidang Jual Beli TBS Kelapa Sawit

4.    Adanya Pembangunan pintu air atau alat untuk menghalangi sampah baik sampah rerumputan atau sampah lainnya organik/non organik agar tidak hanyut ke dalam Sungai dan mengotori Sungai untuk meminimalisir dan belajar dari kejadian pada awal tahun 2026, sehingga menimbulkan kerugian bagi nelayan dan warga sekitar bantaran Sungai.

5.    Penyemprotan Air untuk menghilangkan Debu jalan dan perbaikan jalan Lintas PT BSSP yang banyak areal pemukiman Penduduk Tepatnya di RT 005 Dusun III Desa Bangka Kota.

6.    Memprioritaskan Putra Daerah atau Penduduk sekitar Desa untuk kebutuhan tenaga kerja semua posisi dengan semua formasi yang diperlukan.

7.    Agar bisa  Mengakomodir Proposal dari Masyarakat dan Lembaga  yang berada di wilayah Desa Bangka Kota tidak menggunakan anggaran CSR yang ada karena CSR yang masuk ke Desa sudah masuk kedalam kegiatan APBDES .

8.    Laporan dari Masyarakat Desa Bangka Kota bahwa sering menghirup udara yang tidak sehat, bau menyengat kadang berbau busuk akibat cerobong asap pabrik yang keluar mengarah Ke Desa Bangka Kota  dan sudah kami crooscek dilapangan baik diwilayah Desa maupun wilayah tertinggi di Lapangan Bola memang benar adanya bau  menyengat kadang – kadang berbau busuk dan asap yang keluar hitam kearah Desa Bangka Kota, karena secara territorial Pabrik POM sangat Dekat dengan Desa Bangka Kota.

 

Dengan adanya kenaikan Angka Nominal CSR dari angka sekarang dan tahun sebelumya senilai Rp.100.000.000 ( serratus juta rupiah ) naik 100 s.d 200 % dari itu ditahun depan untuk Menutup Keterbatasan APBDes. APBDes Bangka Kota tidak cukup untuk bangun semua. CSR jadi sumber pembiayaan di luar APBDes yang tidak mengikat. Sehingga kegiatan yang bisa direalisasikan kepada Masyarakat tentunya tertuang dalam APBDESA semakin banyak dan bervariatif dikarenakan defisit pendapatan Desa saat ini sehingga kenaikan penambahan angka CSR diharapkan bisa mengakomodir kegiatan 5 Bidang APBDESA secara bervariatif dan bertambah jumlah kegiatan realisasi penggunaan anggarannya. Sehingga mampu semakin memberikan manfaat dan terasa sampai ke akar rumput Masyarakat baik :

1.     Manfaat Pembangunan Infrastruktur

2.     Manfaat Ekonomi ( Bumdes, Umkm dsb )

3.     Manfaat Pendidikan dan sosial ( Beasiswa Pendidikan atau sejenisnya, khitanan massal, posyandu, Kesehatan dsb )

4.     Manfaat Pemberdayaan ( Nelayan, Petani dsb )

5.     Manfaat Kegamaan ( Rumah Ibadah dsb )

6.     Manfaat Administrasi (Semua penerimaan CSR wajib dicatat sebagai Pendapatan Lain-lain yang Sah di APBDes, jadi menambah pendapatan desa dan jadi prestasi di mata Kecamatan Simpang Rimba dan Inspektorat).

7.     Serta manfaat – manfaat lainnya baik bidang iklim, lingkungan dsb .

Atas nama Pemerintah Desa Bangka Kota tentunya kami mengucap Syukur atas penyerahan CSR ini sebagai kepedulian dan tanggungjawab Perusahaan sesuai amanat Undang – undang yang ada melalui kerja keras para pendahulu, pimpinan terdahulu, para tokoh dan semua aspirasi masyarakat terdahulu sehingga Ada CSR ke Desa Bangka Kota pungkasnya.

Tentunya kami mengucapkan Terima Kasih Kepada PT BUMI SAWIT SUKSES PRATAMA sebagai pihak pertama yang menyerahkan CSR kepada Pemdes Bangka Kota sebagai pengelola keuangan, semoga hubungan baik Pemerintah Desa, Masyarakat dengan Perusahaan tetap terjaga erat dengan mengedepankan hubungan yang profesional dan berintegrasi sehingga tercipta Keterbukaan dan transparansi.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bangka Kota

Kecamatan Simpang Rimba

Kabupaten Bangka Selatan

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia