Berdasarkan instruksi Bupati Bangka Selatan dan Surat dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Sekretariat Daerah Nomor : 400.9/37/DPMD/SETDA/2026 , Sifat : Segera , Hal : Pemutakhiran dan Pendataan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN ) tanggal , 22 September 2026.
Maka dengan ini kami atas nama Pemerintah Desa Bangka Kota menginformasikan bahwa :
1.Masyarakat disilahkan untuk mengecek pribadi dengan mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id , Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional , untuk melihat atau mengecek apabila Desil tertera tidak tepat maka silahkan datang ke Posko pengaduan Melalui RT dan Kepala Dusun yang mengkoordinir diwilayahnya kemudian Kadus akan melanjutkan ke Petugas verifikasi data di Kantor Desa sampai dengan tanggal 30 September 2026.

Posko pengaduan buka Stiap hari kerja , bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hal tersebut bisa datang pada hari kerja dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN) benar, data akurat , bantuan diharapkan tepat sasaran. Terus berusaha untuk tertib administrasi dan akurat data. untuk bantuan sosial baik banpang, PKH, BPNT atau jenis bantuan lainnya yang tepat sasaran dan DESIL yang tepat sesuai faktual dan realitas di penerima.