
Invalid Date
Dilihat 54 kali

Senin, 16 Maret 2026 Bertempat di ruang Aula Kantor Desa Bangka Kota, Bdan Permusyawaratan Desa Bangka Kota melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Panitia PILKADES Serentak tahun 2026 Desa Bangka Kota.
Kegiatan musyawarah tersebut menindaklanjuti Undangan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 dengan Surat dari Bupati Bangka Selatan Nomot : 400.10.2/8/DPMD/SETDA/2026 Sifat : Penting, Lampiran : 1 ( satu ) Lembar , Hal : Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026, yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 9 Maret 2026, Pukul 09.00 WIB s.d selesai, yang dihadiri oleh Seluruh undangan dan akan dilaksanakan PILKADES serentak pada 7 ( tujuh ) Desa.
Kegiatan ini juga sebagai amanat Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 33 sampai dengan pasal 48 , dan melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nonor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tentang Tata Cara Pemilihan, pengangkatan, pelantikan, Kewenganan dan Pemberhentian Kepala Desa , serta melaksanakan amanat Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 34.A Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
Selnjutnya setelah terpilih panitia PILKADES dilakukan sumpah dan pelantikan untuk selanjutnya bekerja melalui petunjuk teknis Kabupaten yang akan melakukan bimbingan teknis kepada panitia pilkades , untuk melaksanakan tahapan demi tahapan berjalan sesuai dengan waktu dan jadwal yang ada.
Bagikan:

Desa Bangka Kota
Kecamatan Simpang Rimba
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini