Logo

Desa Bangka Kota

Kabupaten Bangka Selatan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025

MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025

Invalid Date

Ditulis oleh MITA LESTARI

Dilihat 732 kali

MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025

Selasa, 24 Desember 2024 

Pemerintahan Desa Bangka Kota melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.

Dihadiri Oleh undangan PJ Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, LKD Ketua RT, LKD TP PKK, LKD Karang Taruna, Pengurus Bumdesa Harapan jaya, Kelompok Swadaya Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Kader Kesehatan Posyandu, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala PUSTU ULP dan lainnya. 

Pembahasan Kegiatan dalam 5 Bidang Anggaran Pendapat Belanja Desa yaitu Bidang Pemerintahan Desa dan Sub bidangnya, Bidang Pembangunan dan sub bidangnya, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan persub bidangnya, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sub Bidangnya, Bidang Penanggulangan Bencana, darurat dan mendesak. sebelumnya telah dilaksanakan musdes Rancangan APBDESA Tahun anggaran 2025 pada 2 Desember 2025.

data pengajuan yang tertuang di APBDES yang ditetapkan hari ini merujuk pada pengajuan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDESA ) tAHUN 2025 yang dilaksanakan pada Bulan Juli 2024 , kemudian di tuangkan dalam penyusunan APBDESA dengan mempertimbangkan skala prioritas yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah,  Peraturan Menteri Desa, Peraturan Menteri keuangan , Permendagri, Peraturan Bupati dan lainnya, dengan tidak keluar dari koridor Peraturan yang berlaku.

 Semua kegiatan yang akan dilaksanakan dan tertuang dalam apbdesa  merupakan pengajuan dari masyarakat yang disampaikan kepada RT, KADUS, BPD, maupun keterwakilannya baik saat musdus maupun musdes RKPDesa dengan mempertimbangkan skala prioritas maupun kemampuan keuangan Desa.

dengan ditetapkan ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2025, setelah itu akan dilanjutkan dengan mengjukan permohonan Evaluasi Kepada Kecamatan dalam bentuk PERDES DAN PERKADES yang selanjutnya akan berlaku mulai januari tahun 2025.


Berita Desa Kute Besiok.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bangka Kota

Kecamatan Simpang Rimba

Kabupaten Bangka Selatan

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia