
Invalid Date
Dilihat 24 kali

Senin, 12 Oktober 2026
Pangkal Pinang, Kepala Desa dan Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Bangka Kota menghadiri undangan dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor :400.3.3.6/1446/DPRD, Sifat: Penting, Perihal :Undangan, Tanggal: 07 Oktober 2026.
Sehubungan dengan hasil rapat Audiensi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan APDESI Se Bangka Belitung pada tanggal 2 Oktober 2026 Terkait Dinamika Pendataan desil sebagai salah satu dasar penetapan program bantuan dan perlindungan Sosial. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam kegiatan Rapat Kordinasi Pengusulan Kriteria Kemiskinan Berdasarkan Kearfian Lokal dalam rangka Pemuktahiran Data Tunggal Sosial & Ekonomi Nasional (DTSEN) Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dengan menghadirikan Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat Badan Pusat Statistik Republik Indonesia bersama Instansi pemerintah Daerah terkait (terlampir) dalam penentuan variabel serta indikator kriteria Kemiskinan berbasis lokal yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal Waktu Tempat : Senin, 12 Oktober 2026 : 09.00 WIB s.d Selesai : Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam rapat koordinasi Kepala Desa Bangka Kota mengajukan beberapa pertanyaan dan saran terkait Terkait Dinamika Pendataan desil sebagai salah satu dasar penetapan program bantuan dan perlindungan Sosial yang terjadi saat ini tidak terkecuali yang ada di Desa Bangka Kota, menjadi problema Pemerintah Desa sebagai Pemerintahan tingkat bawah yang langsung bersentuhan dengan penerima dan masyarakat Desa. tentunya problematika yang dihadapi langsung terkena dampaknya, sedangkan data mengenai ketentuan DESIL merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik yang mengeluarkan.
Namun barang tentu data tersebut seringkali tidak akurat dengan kondisi masyarakat dilapangan, karena tidak sesuai dengan sikon penerima,timbulah kericuhan masyarakat yang protes keras kepada Pemdes tentang data penerima, dan DESIL tersebut.
Upaya - upaya sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa melalui kasi yang membidangi baik kesra , kepala Dusun maupun LKD RT nanum seringkali data tersebut tidak pernah dilakukan perubahan oleh Pusat, muncullah data - data penerima tidak pernah berubah meskipun permohonan perubahan sudah sering kali dikirimkan. sesuai intruksi Bupati Bangka Selatan pada september 2026 sudah dilaksnakan terkait verifikasi DESIL dan pengajuan perubahan penerima maupun permohonan masyarakat yang berhak menerima namun belum muncul sudah dilaksanakan.
Menindaklanjuti kegiatan hasil Rapat Koordinasi Pengusulan Kriteria Kemiskinan berdasarkan Kearifan Lokal dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN ) Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dengan menghadirkan Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat Badan Pusat Statistik Republik Indonesia bersama instansi Pemerintah Daerah.Senin tanggal 12 Oktober 2026, waktu Pukul 09.00 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kepala Desa Bangka Kota ( SRI HARTATI, S.IP, M.A ) Memberikann Tugas Kepada Kepala Dusun untuk segera melakukan Musyarah Dusun Bersama LKD Ketua RT dll, Bpd dengan agenda :
1. Verifikasi Desil warga yang masih tinggi untuk diajukan penurunan Desil sehingga bisa masuk kategori bansos .
2. Mengajukan masyarakat dengan paham situasi dan kondosi masyarakat tersebut namun belum terdata atau belum pernah mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk apapun.
3. Update penerima bansos semua bansos BNBA.
Waktu : 12 - 13 Oktober 2026 Tempat : Dusun Masing - masing.
untuk selanjutnya Dilakukan Musyawarah Desa tentang penetapan verifikasi dan validasi DTSEN DESIL Warga Desa Bangka Kota .
dengan dimulai dari bawah semoga tepat sasaran, akurat data, dan transparansi. dan mudah- mudahan Pemerintah Pusat maupun lembaga atau Badan yang mempunyai kewenangan tentang penerbitan DESIL DTSEN Tersebut sesuai realistas data yang akurat dan realistis.
Bagikan:

Desa Bangka Kota
Kecamatan Simpang Rimba
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini